
Belum sebulan Azka bersekolah di sebuah Madrasah Ibtidaiyah, pihak sekolah sudah memberikan pengumuman mengenai syarat untuk mengajukan KJP Plus atau Kartu Jakarta Pintar Plus.
KJP Plus adalah program bantuan pendidikan dari pemerintah DKI Jakarta yang ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu.
Suatu hari, ibunya Azka bertanya, “Ayah, Azka mau ikut KJP Plus gak?”
“Apa itu KJP? Emangnya kita memenuhi syarat untuk ikut KJP Plus?” jawabku dengan rasa ingin tahu.
“Enggak!” jawab ibu.
“Ya sudah, gak usah ikut. Lagipula ayah gak mau minta-minta Surat Keterangan Tidak Mampu,” jawabku sok bijak. 😀
KJP Plus: Jaring Pengaman Pendidikan Jakarta
KJP Plus, sebuah inisiatif mulia dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hadir sebagai jaring pengaman bagi siswa-siswi dari keluarga kurang mampu. Program ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi juga investasi dalam masa depan generasi penerus bangsa.
Dengan KJP Plus, diharapkan tidak ada lagi anak Jakarta yang terhambat pendidikannya karena keterbatasan ekonomi.
Syarat Pengajuan KJP Plus
Salah satu persyaratan penting dalam mengajukan Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) adalah kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau Surat Keterangan Miskin. Surat ini harus disahkan oleh orang tua/wali murid dan diketahui oleh ketua Rukun Tetangga (RT) setempat.
SKTM berfungsi sebagai bukti bahwa keluarga calon penerima KJP Plus termasuk dalam kategori ekonomi yang membutuhkan bantuan. Selain SKTM, terdapat beberapa persyaratan lain yang perlu dipenuhi, yang dapat dilihat secara rinci di situs web resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau melalui Dinas Pendidikan setempat.
Informasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan KJP Plus tepat sasaran dan diberikan kepada mereka yang berhak
Alasan Kami Tidak Mengajukan KJP Plus
Kemampuan Finansial
Alasan pertama kami tidak mengajukan KJP Plus adalah karena kami masih mampu untuk membiayai kebutuhan sekolah anak kami. Meskipun Azka bersekolah di luar negeri (swasta), kami merasa bahwa biaya yang kami keluarkan masih dalam batas kemampuan kami.
Tentu saja, biaya pendidikan di sekolah negeri akan berbeda, tetapi kami percaya bahwa kami dapat memenuhi kebutuhan tersebut tanpa bantuan.
Doa dan Keyakinan
Alasan kedua adalah, jika kami meminta Surat Keterangan Tidak Mampu padahal sebenarnya kami mampu, bukankah itu sama saja dengan mendoakan diri sendiri untuk menjadi tidak mampu?
Astaghfirullah.
Ada keyakinan yang kuat dalam hati kami. Meminta SKTM padahal mampu, sama saja mendustai diri sendiri dan Sang Pencipta. Kami percaya, rezeki yang halal lebih berkah daripada bantuan yang diperoleh dengan cara yang kurang tepat.
Dalam sebuah hadis, dari Hubsyi bin Junadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Barangsiapa meminta-minta padahal dirinya tidaklah fakir, maka ia seakan-akan memakan bara api.” .
(HR. Ahmad 4: 165)
Kesamaan Pemikiran
Saya tidak sendiri dalam pemikiran ini. Ada seorang bapak yang menyekolahkan anaknya di tempat Azka bersekolah, dan bukan hanya satu anak saja. Bapak ini tidak memiliki pekerjaan tetap, tetapi ia menolak untuk mengurus KJP Plus dengan alasan yang mirip dengan saya.
Ketika ditanya alasannya, ia menjawab dengan tegas, “Saya masih mampu membiayai anak-anak saya bersekolah di sini. Dan saya punya Allah Yang Maha Kaya.”
Masya Allah.
Bahkan, saat Lebaran Haji hari Minggu lalu, bapak ini tidak mengambil jatah daging kurbannya. “Kalau kepingin daging tinggal beli saja, insya Allah uangnya ada,” ujarnya.
Kalau kami sekeluarga tidak mengambil daging kurban karena tidak ada yang mengurusnya, apalagi daging kambing. Akhirnya, kupon jatah daging kurban kami berikan kepada tetangga yang lebih membutuhkan.
Ketidakadilan dalam Pengajuan
Sayangnya, kami melihat ada celah penyalahgunaan. Ada yang secara kasatmata mampu, namun tetap mengajukan KJP Plus.
Beberapa dari mereka memiliki sepeda motor ber CC besar, perhiasan emas yang cukup banyak, atau berpakaian yang menunjukkan bahwa mereka termasuk golongan mampu.
Loh? Memang tidak di survei?
Memang, mereka yang mengajukan KJP Plus tetap akan disurvei terlebih dahulu.
Namun, ada yang mengakalinya dengan cara mengontrak rumah dengan isi perabotan yang sesedikit mungkin, bahkan membuat rumahnya berantakan untuk menunjukkan bahwa mereka termasuk golongan tidak mampu.
Ironis, bukan? Motor besar, perhiasan mewah, seolah tak menjadi penghalang
Alasan terakhir kami tidak mengajukan KJP Plus adalah karena masih banyak yang benar-benar membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah DKI Jakarta ini. Biarlah bantuan ini menjadi hak mereka yang benar-benar kesulitan.
Kami percaya bahwa Allah akan mencukupi kebutuhan kami dengan cara yang halal. Doa ini menjadi penutup:
“Ya Allah, cukupkanlah kami dengan yang halal dan jauhkanlah kami dari yang haram, dan cukupkanlah kami dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.”