Hari Jum’at dua minggu yang lalu, saya dapat tugas ke daerah Mangga Dua. Biasa, kunjungan kerja ke customer.
Tiba di kantor customer sekitar pukul 10.45. Dalam hati berharap urusan cepat selesai.
Karena waktu sudah dekat shalat Jumat.
Hati boleh berharap, namun kenyataannya orang yang akan ditemui baru keluar jam 11.30. Setengah jam lebih ngaretnya.
Biasalah, Indonesia.
Kalau dilanjutin urusannya, bakal tidak shalat Jumat nih.
“Pak Bambang?” tanyanya.
“Iya pak.” jawabku sambil menjabat tangannya.
“Maaf lama menunggu pak, kita lanjutkan di dalam pak.”
Tuh kan bener. Kalau dilanjutkan urusannya, bakal nggak shalat Jumat nih.
“Maaf pak, kita lanjutkan setelah shalat Jumat saja. Bisa kan pak?” tanyaku
Terlihat perubahan raut wajahnya si bapak yang terlihat heran. Si bapak pun bertanya,
“Bapak shalat Jumat?”
Balik saya yang heran dapat pertanyaan seperti itu, “Iya Pak. Tidak apa apa kan pak bila saya sholat dulu?”
“Ok pak, tidak apa-apa. Kita lanjutkan setelah shalat Jumat yah pak. Masjidnya ada di basement yah pak.” lanjutnya.
Lalu si bapak masuk kembali ke kantornya.
Sambil keluar dari kantornya, kepikiran juga kenapa bapak itu bertanya seperti itu. Sampai berkali-kali lagi.
Dan akhirnya saya tahu. Pantes bapak itu bertanya seperti itu. Mungkin karena muka dan kulitku mirip orang china. 😀
Mungkin bagi sebagian dari kita kelihatan aneh yah, kalo ada orang bermata sedikit sipit yang memeluk Islam. Ketika masuk masjid untuk shalat berjamaah pun, saya sering mendapat tatapan yang bagaimana gitu dari beberapa jamaah yang sudah hadir duluan.:D
Calon istriku juga sering mendapatkan pertanyaan-pertanyaan aneh seperti itu.
Kebetulan memang penampilan kami berdua memiliki mata kecil.
Pernah di tempat kerjanya yang baru, dia menjadi perhatian orang banyak ketika mengambil wudhu di mushola kantor. Sampai ada yang seseorang yang bertanya juga, “Mbak kok wudhu, mau sholat yah?” 😀 😀
So, don’t judge the book by it’s cover yah.
Hukum Shalat Jumat
Sholat Jum’at adalah sholat dua rakaat berjamaah di masjid yang dilakukan pada waktu dzuhur di hari Jum’at, yang diawali dengan khotbah Jum’at terlebih dahulu.
Hukumnya bersumber dari Al-Qur’an Surah Al Jumuah ayat 9:
Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
Hukum shalat jumat adalah wajib seperti yang disebutkan dalam ayat di atas. Di dalam sebuah hadits dari Thariq bin Syihab dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.