Tahun 2020 baru saja menyapa, tapi pandangan saya justru mulai terasa “berkabut”. Bukan karena polusi Jakarta yang makin pekat, tapi memang sudah saatnya kacamata lama saya dipensiunkan.
Sebagai pengguna kacamata setia yang punya mata minus dan silindris, saya sadar betul kalau indra penglihatan ini adalah modal utama kerja. Namun, ada satu yang berbeda di awal tahun ini: saya memutuskan untuk menantang diri sendiri menembus birokrasi BPJS Kesehatan demi sepasang kacamata baru.
Jujur saja, niat ini awalnya muncul karena faktor ekonomi (baca: ingin hemat). Apalagi sejak awal 2020, iuran BPJS Kesehatan resmi naik. Sebagai peserta mandiri yang kemudian iurannya ditanggung kantor setelah saya bekerja kembali, rasanya sayang sekali kalau fasilitas ini “didiamkan” saja.
Hitung-hitung, ini adalah bentuk return of investment dari iuran yang rutin dipotong tiap bulan. hehehe.
Selama ini, keluarga kami jarang sekali menyentuh fasilitas BPJS. Pengalaman pertama saya baru terjadi tahun 2019 lalu, itu pun karena “terpaksa” harus kontrol ke bagian penyakit dalam setelah hasil Medical Check Up (MCU) kantor menunjukkan ada yang perlu dicek lebih lanjut.
Sisanya? Kartu BPJS itu hanya setia mendekam di dompet.
Antara Rasa Malas dan Rasa Penasaran
Hasil MCU bulan Oktober 2019 sebenarnya sudah memberi sinyal merah: kacamata saya harus segera diganti. Masalahnya, kondisi mata saya makin “meriah”. Kalau dulu cukup dengan lensa minus dan silindris, sekarang bertambah satu “gelar” lagi: lensa plus.
Lengkap sudah penderitaan ini, mata saya resmi menjadi paket komplit rabun jauh, dekat, dan silindris.
Banyak orang bilang mengurus kacamata pakai BPJS itu ribet. “Harus ke Faskes 1 dulu, harus ke RS, harus antre, ah mending ke optik langsung, satu jam jadi!” begitu kata mereka. Memang benar, kalau langsung ke optik, prosesnya secepat memesan kopi kekinian. Tapi rasa penasaran saya lebih besar. Saya ingin membuktikan sendiri, seberapa “panjang” sih alurnya? Apakah sesulit yang digosipkan di grup WhatsApp keluarga?
Akhirnya, dimulailah petualangan saya berburu kacamata subsidi negara ini.
Baca Juga : Lima Jam di RSUD Pasar Minggu
Babak 1: “Ujian Membaca” di Faskes Pertama
Langkah pertama adalah mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Faskes 1). Keluarga kami terdaftar di Klinik Fakhira Aisyiyah Jagakarsa. Karena lokasinya dekat rumah, saya langsung meluncur ke sana. Oh ya, sedikit tips, kalau kamu merasa Faskes 1 kamu jauh atau kurang oke, sekarang pindah faskes bisa dilakukan secara online lewat aplikasi JKN Mobile. Sangat praktis!
Di klinik ini, saya bertemu dokter umum. Jangan bayangkan ada alat canggih seperti di optik atau dokter spesialis. Di sini, tes matanya sangat manual—saya cuma diminta membaca brosur yang ada di meja dokter. Karena tujuannya memang hanya untuk mendapatkan surat rujukan ke dokter spesialis mata, prosesnya sangat cepat.

Saya sempat berdiskusi dengan petugas administrasi soal pilihan rumah sakit untuk rujukan. Karena saya bisanya hari Sabtu, pilihannya jatuh antara RSUD Jagakarsa atau RS Zahirah. Akhirnya, saya memilih RS Zahirah karena jaraknya paling terjangkau dari rumah.
Babak 2: Terjebak Kalender dan Antrean RS
Sabtu berikutnya, dengan semangat membara, saya berangkat ke RS Zahirah. Sampai di sana, suasana sepi. Saya pikir, “Wah, beruntung sekali saya!”. Ternyata eh ternyata, saya lupa cek kalender. Hari itu adalah Tahun Baru Imlek. Dokternya ikut libur, pemirsa! Inilah pelajaran pertama: selalu cek jadwal praktik dokter dan kalender nasional sebelum berangkat.
Satu minggu kemudian, saya kembali lagi. Kali ini saya datang lebih pagi. Proses pendaftaran di Customer Service ternyata cukup rapi dan tidak memakan waktu lama. Setelah mendaftar, saya diarahkan ke poli mata. Hanya ada dua orang di depan saya.
Saat diperiksa dokter spesialis mata, barulah alat-alat canggih beraksi. Ukuran mata saya dicek dengan teliti. Hasilnya? Memang sudah waktunya migrasi ke lensa yang lebih kompleks. Dokter pun memberikan resep kacamata yang nantinya harus diklaim.
Baca Juga : Mencoba Ruang Meeting Go Work Di Senayan
Babak 3: “Drama” Legalisir Resep
Selesai dari dokter, saya pikir urusan di RS sudah kelar. Ternyata belum! Resep dari dokter tersebut harus dilegalisir oleh pihak BPJS yang ada di rumah sakit. Sialnya lagi, hari itu Sabtu, dan loket legalisir BPJS tutup.
Artinya? Saya harus kembali lagi di hari Senin.
Senin pagi, saya menyempatkan diri mampir sebelum berangkat ke kantor. Loketnya ada di lantai 2, tepat di samping lift. Di sini saya melihat realita lapangan. Ada antrean sekitar 4 orang. Saya sempat mendengar ada pasien yang permohonannya ditolak. Kenapa? Karena dia belum ada dua tahun sejak terakhir kali mengklaim kacamata. Ingat ya teman-teman, BPJS itu punya aturan main: jatah kacamata hanya sekali dalam dua tahun. Jangan coba-coba “selingkuh” ke optik lain kalau belum lewat masa tunggu ini.
Setelah surat legalisir di tangan, rasanya seperti memegang tiket emas menuju pabrik cokelat Willy Wonka. Langkah selanjutnya: ke optik!
Babak 4: Menentukan Pilihan di Optik Trend

Pihak RS memberi tahu saya bahwa ada dua optik terdekat yang bekerja sama: Optik Trend di Transmart Cilandak dan optik di RS Prikasih. Saya memilih Optik Trend karena searah jalan pulang kantor.
Di sana, sudah ada rak khusus berlabel “Paket BPJS”. Pilihannya memang tidak sebanyak koleksi desainer papan atas, tapi untuk ukuran gratisan (atau subsidi), modelnya lumayan kekinian. Karena saya peserta Kelas I, saya mendapatkan plafon subsidi sebesar Rp. 300.000.
Nah, di sini ada dilema. Saya sempat ingin mengambil frame di luar paket BPJS yang lebih keren. Tapi petugas optiknya memberi saran yang sangat masuk akal. Karena saya butuh lensa bifocal atau progressive (untuk rabun jauh dan dekat sekaligus), ada risiko mata saya tidak kuat atau pusing.
“Banyak yang nggak cocok pakai lensa progresif, Pak. Rasanya pusing karena titik fokusnya banyak. Banyak yang akhirnya balik lagi minta dibuatkan dua kacamata terpisah,” kata si petugas.
Mendengar itu, niat saya untuk upgrade kacamata mahal pun surut. Sayang kan kalau sudah nambah uang banyak, tapi malah pusing dan nggak terpakai? Akhirnya saya ambil paket yang ada. Total harganya Rp. 350.000. Karena subsidi Kelas I adalah Rp. 300.000, saya cukup membayar Rp. 50.000 saja. Bayangkan, hanya dengan 50 ribu perak, saya dapat kacamata dengan lensa bifocal!
Karena lensanya harus dipesan khusus, saya diminta menunggu sekitar 7 sampai 10 hari kerja. Tak apa, yang penting hati tenang, kantong pun senang.
Ringkasan Penting: Biar Kamu Nggak Bingung
Bagi kamu yang mau mencoba jejak saya, ini poin-poin penting yang harus diingat agar klaim kacamata BPJS-mu berjalan lancar:
1. Berapa Subsidi yang Kita Dapat?
Uang subsidi tidak diberikan tunai, tapi langsung memotong harga di optik:
- Kelas I: Rp. 300.000
- Kelas II: Rp. 200.000
- Kelas III: Rp. 150.000 (Kalau harga kacamata pilihanmu lebih mahal, tinggal bayar selisihnya).
2. Ukuran Lensa yang Ditanggung
Jangan salah, tidak semua ukuran bisa diklaim. Syaratnya:
- Lensa Spheris (minus/plus): Minimal 0,5 Dioptri.
- Lensa Silindris: Minimal 0,25 Dioptri.
3. Waktu Pembelian
Ingat, jatah kacamata ini adalah sekali dalam dua tahun. Jika sebelum dua tahun kacamata kamu hilang atau patah, BPJS tidak akan menanggungnya lagi.
Kesimpulan: Worth It Nggak Sih?
Kalau ditanya apakah proses ini melelahkan? Ya, lumayan. Saya harus bolak-balik: Faskes 1 -> Dokter Spesialis (sempat gagal karena libur) -> Legalisir (kembali lagi hari Senin) -> Optik. Secara waktu, memang jauh lebih memakan energi dibanding langsung datang ke optik swasta.
Tapi secara kepuasan? Sangat worth it. Ada perasaan lega karena hak saya sebagai pembayar iuran terpenuhi. Secara finansial pun, penghematannya sangat terasa. Di tengah kenaikan iuran, memanfaatkan fasilitas yang ada adalah langkah cerdas bagi kita semua.
Jadi, buat kamu yang kacamatanya sudah mulai burem atau sering pusing karena ukuran lensa sudah nggak cocok, jangan ragu buat pakai BPJS-nya. Memang butuh sedikit kesabaran, tapi hasil akhirnya tetap bikin mata—dan dompet—jadi lebih jernih.
Gimana, ada yang punya pengalaman serupa atau malah kapok karena antreannya? Yuk, ceritain di kolom komentar!

Om, beli kacamata pakai bpjs itu kita kan milih frame nya kan..nah terus kaca lensa nya udah bawaan dari frame yang kita pilih itu (bahan plastik) atau lensa nya dignti sama optiknya sesuai hasil pemeriksaan mata kita?
Untuk di Optik Trend sendiri boleh ganti kacanya. Kalau pilihan paket frame BPJS nggak ada yang cocok, kita juga boleh pilih frame lain. Kita hanya menanggung kelebihan biayanya saja.
Selamat siang.. Jadi di optik Ada frame plus lensa 350 ribu itu ditanggung bpjs kah??
Tergantung kelas BPJSnya, Kelebihannya kita harus bayar sendiri. Kalau kelas BPJS nya kelas 1, yang ditanggung BPJS hanya 300 ribu, sisanya Rp. 350 -300 ribu = 50 ribu, harus bayar sendiri.
Subsidinya per kelas BPJS :
Kelas I mendapat subsidi sebesar Rp. 300.000
Kelas II mendapat subsidi sebesar Rp. 200.000
Kelas III mendapat subsidi sebesar Rp. 150.000
Selamat siang.. saya ingin bertanya, seandainya optik yang sudah kerjasama dengan BPJS, tidak ada frame yang sesuai atau optik tersebut, tidak bekerjasama dengan BPJS, apakah bisa mengajukan klaim ke BPJS.
Terima kasih.