Pengalaman Klaim Kacamata Dengan BPJS Kesehatan

Pengalaman Klaim Kacamata Dengan BPJS Kesehatan 2

Akhirnya harus ganti kacamata juga di awal tahun 2020 ini. Kali ini saya mencoba untuk menggunakan fasilitas penggantian kacamata dari BPJS Kesehatan.

Lumayan bisa menghemat budget, apalagi iuran BPJS Kesehatannya sudah naik sejak awal tahun 2020 ini. 😀

Sayang bila tidak digunakan.

Pengalaman Klaim Kacamata Dengan BPJS Kesehatan 3

Sejak awal ikut BPJS (Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial) Kesehatan, kami sekeluarga belum pernah menggunakan fasilitasnya. Dari awal mula ikut BPJS Kesehatan mandiri sampai akhirnya ketika bekerja kembali dan iuran BPJS ditanggung sebagian oleh pihak kantor.

Penggunaan pertama BPJS Kesehatan adalah tahun 2019 lalu, ketika saya diharuskan kontrol ke bagian penyakit dalam. 🙂 Setelah sebelumnya diharuskan ikut Medical Check Up oleh pihak kantor.

Awalnya sih males juga mengurus klaim kacamata menggunakan fasilitas BPJS, karena harus melalui proses yang sedikit panjang. Tidak semudah bila kita langsung membeli kacamata di optik.

Namun rasa penasaran ingin tahu proses membeli kacamata bila menggunakan BPJS yang menang.

Jadi dimulailah proses penggantian kacamataku. Walau telat sekali dari hasil medical check up di bulan Oktober 2019, yang mengharuskan saya mengganti ukuran kacamata.

Setelah sebelumnya saya hanya menggunakan kacamata minus dan silindris, tahun ini bertambah dengan plus. Lengkaplah sudah kacamata yang harus saya gunakan. 😀

Baca Juga : Lima Jam di RSUD Pasar Minggu

Bagaimana Cara Klaim Kacamata Dengan BPJS Kesehatan?

Sama halnya ketika berobat umum menggunakan fasilitas dari BPJS Kesehatan, ada beberapa prosedur yang harus dilakukan sesuai dengan aturan dari BPJS Kesehatan, yaitu :

Datang ke Fasilitas Kesehatan 1 (Faskes Pertama)

Walau sudah mendapat resep kacamata ketika medical check up sebelumnya, saya tetap harus datang ke Fasilitas Kesehatan pertama, untuk mendapat rujukan ke dokter spesialis mata.

Fasilitas kesehatan pertama keluarga kami adalah Klinik Fakhira Aisyiyah Jagakarsa yang dekat dengan rumah kami. Seingatku kami sudah pindah faskes 1 sebanyak 2 atau 3 kali.

Di klinik ini saya bertemu dengan dokter umum dan tidak ada alat test baca seperti di dokter mata. Jadi hanya di test membaca brosur saja. 😀 Setelahnya saya mendapat surat rujukan ke dokter spesialis mata.

Karena saya minta waktu berkunjung ke dokter matanya hari Sabtu, pilihan yang tersedia saat itu adalah RSUD Jagakarsa dan RS Zahirah Jagakarsa. Akhirnya saya pilih RS Zahirah, yang lebih dekat dengan rumah.

Datang ke Dokter Spesialis Mata

Pengalaman Klaim Kacamata Dengan BPJS Kesehatan 4
Gambar oleh James Oladujoye dari Pixabay

Ketika pergi ke dokter spesialis mata, ternyata bertepatan dengan hari Raya Imlek, dan dokternya ternyata ikut libur. Salah saya juga yang tidak mengecek kalender terlebih dahulu. 🙂

Baca Juga : Mencoba Ruang Meeting Go Work Di Senayan

Akhirnya saya harus menjadwalkan ulang kunjungan ke dokter matanya ke hari Sabtu pekan depannya.

Pertama kali datang ke rumah sakit Zahirah, saya harus mengambil nomor antrian untuk ke customer service terlebih dahulu, untuk mengurus pendaftaran terlebih dahulu. Entah karena hari masih pagi atau karena hari Sabtu, antriannya tidak terlalu panjang.

Selesai mendaftar, saya di arahkan untuk menuju ke dokter matanya. Di sini juga tidak perlu antri terlalu lama, hanya ada antrian dua orang di depanku.

Legalisir Resep Kacamata

Seharusnya setelah mendapatkan resep kacamata dari dokter spesialis mata, saya harus melakukan legalisir resep kacamata ke pihak BPJS Kesehatan yang ada di RS Zahirah juga. Namun ternyata kalau hari Sabtu, loket BPJS Kesehatannya tutup.

Jadilah saya harus kembali lagi ke RS Zahirah pada hari Senin untuk melakukan legalisir resep kacamata. Letak kantor BPJS Kesehatan di rumah sakit ini ada di lantai 2, tepat di sebelah lift.

Ketika datang ternyata sudah ada antrian sekitar 3 atau 4 orang. Ternyata ada juga yang ditolak permohonan legalisirnya, salah satu pasien ditolak karena belum 2 tahun dari terakhir kali membeli kacamata menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan

Selesai mendapat surat legalisir, selanjutnya saya tinggal datang ke optik yang dapat melayani BPJS Kesehatan untuk menebus resep kacamata.

Datangi Optik Yang Ditunjuk oleh BPJS

Dari pihak BPJS Kesehatan di RS Zahirah, saya diberitahu bahwa hanya ada 2 optik terdekat yang dapat digunakan untuk menebus kacamata dengan fasilitas BPJS Kesehatan.

Yaitu Optik Trend yang ada di Transmart Cilandak Mall dan Optik yang ada di rumah sakit Prikasih, Cinere.

Setelah beberapa hari akhirnya saya lebih memilih untuk pergi ke optik Trend. Sekalian lewat ketika pulang dari kantor.

Di optik Trend ini ternyata sudah disiapkan paket kacamata dan lensa untuk setiap kelas BPJS. Saya pun memilih frame dan lensa untuk kelas satu, walau pilihannya terbatas.

Pengalaman Klaim Kacamata Dengan BPJS Kesehatan 5
Pilihan Paket Kacamata BPJS Kesehatan Kelas I

Tadinya saya ingin pilih frame yang bukan paket BPJS. Namun niat itu pun saya urungkan.

Ada resiko saya akan pusing ketika memakai lensa bifocal ataupun lensa progressive (lensa trifokal). Kedua jenis lensa ini titik fokus lebih dari satu yang berguna untuk mengoreksi rabun dekat dan rabun jauh.

Menurut penjaga di optiknya pengguna lensa ini membutuhkan waktu untuk terbiasa. Lebih banyak yang pusing ketika memakai kedua jenis lensa tersebut. Akhirnya mereka memilih menggunakan dua kacamata, kacamata rabun dekat dan kacamata rabun jauh.

Sayang juga pikirku kalau sudah memilih frame dan lensa yang lebih mahal, tapi ternyata saya tidak cocok menggunakannya alias sering pusing. Harus buat lagi dong. 😀

Harga paket kacamata dan lensa untuk kelas I BPJS Kesehatan di optik ini adalah Rp. 350.000. Jadi saya hanya perlu menambah Rp. 50.000 untuk menebus kacamata BPJS ini. Namun karena lensa yang digunakan adalah bifocal, mereka perlu waktu sekitar 7 – 10 hari untuk membuat kacamataku.

Poin Penting Agar Kacamata Kita Diganti oleh BPJS Kesehatan

Layanan ini diberikan dalam bentuk subsidi, dan karenanya ada beberapa aturan dari pihak BPJS Kesehatan yang harus ditaati. Beberapa poin penting yang harus diperhatikan ketika ingin mengklaim layanan penggantian kacamata BPJS ini.

Harga Kacamata

Subsidi dana yang diberikan oleh BPJS Kesehatan disesuaikan dengan kelas kepesertaan yang diambil oleh peserta BPJS.

Berikut ini besaran dana subsidi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan untuk pembelian kacamata :

  • Kelas I mendapat subsidi sebesar Rp. 300.000
  • Kelas II mendapat subsidi sebesar Rp. 200.000
  • Kelas III mendapat subsidi sebesar Rp. 150.000

Seperti ketika saya menebus resep kacamata dengan harga Rp. 350.000, saya hanya perlu menambah pembayaran di optik Trend sebesar Rp. 50.000

Ukuran Lensa

BPJS Kesehatan hanya menanggung pembelian kacamata dengan beberapa ukuran berikut :

  • Lensa spheris, minimal ukuran 0,5 dioptri
  • Lensa silindris, minimal 0,25 dioptri

Jadi bila lensanya hanya lensa untuk rabun dekat, tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Kecuali seperti kasusku yang memiliki rabun dekat dan rabun jauh.

Waktu Pembelian

Pembelian kacamata dengan menggunakan fasilitas BPJS Kesehatan ini tidak dapat dilakukan setiap waktu. Pihak BPJS Kesehatan sendiri telah menentukan bahwa pembelian kacamata dapat dilakukan oleh peserta setiap dua tahun sekali.

Mudah bukan mengurus pembelian kacamata menggunakan BPJS Kesehatan? Memang sih perlu lebih banyak waktu bila dibandingkan dengan langsung membeli di Optik.

5 Comments

  1. Om, beli kacamata pakai bpjs itu kita kan milih frame nya kan..nah terus kaca lensa nya udah bawaan dari frame yang kita pilih itu (bahan plastik) atau lensa nya dignti sama optiknya sesuai hasil pemeriksaan mata kita?

    1. Untuk di Optik Trend sendiri boleh ganti kacanya. Kalau pilihan paket frame BPJS nggak ada yang cocok, kita juga boleh pilih frame lain. Kita hanya menanggung kelebihan biayanya saja.

    1. Tergantung kelas BPJSnya, Kelebihannya kita harus bayar sendiri. Kalau kelas BPJS nya kelas 1, yang ditanggung BPJS hanya 300 ribu, sisanya Rp. 350 -300 ribu = 50 ribu, harus bayar sendiri.

      Subsidinya per kelas BPJS :
      Kelas I mendapat subsidi sebesar Rp. 300.000
      Kelas II mendapat subsidi sebesar Rp. 200.000
      Kelas III mendapat subsidi sebesar Rp. 150.000

  2. Selamat siang.. saya ingin bertanya, seandainya optik yang sudah kerjasama dengan BPJS, tidak ada frame yang sesuai atau optik tersebut, tidak bekerjasama dengan BPJS, apakah bisa mengajukan klaim ke BPJS.
    Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

*